Anonymous mengklaim menyerang sejumlah situs di Indonesia. Mereka
meminta agar Wildan, peretas situs Presiden SBY, dibebaskan. Apa kata
Polri soal ini?
"Kita bekerja sesuai aturan," jelas Direktur Ekonomi Khusus (Direksus) Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistio saat dikonfirmasi detikINET, Rabu (30/1/2013).
Arief
menuturkan, para hacker itu tak memiliki identitas alias anonymous.
Karena itu amat sulit dipertanggungjawabkan. "Ya namanya saja anonymous.
Dalam negara saja jelas kan aturannya," tuturnya.
Penangkapan
Wildan, peretas situs Presiden SBY, mendapat perhatian dari Anonymous.
Selain mengeluarkan pernyataan keras, beberapa situs pemerintahan pun
mereka retas sebagai bentuk protes.
"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian tulis Anonymous melalui akun Twitternya.
Sontak
tweet ini mendapat respons dari tweeps. Berdasarkan informasi yang
berseliweran di situs mikroblogging tersebut, situs yang mereka
lumpuhkan antara lain Kemenkum HAM, Kemenparekraf dan Indonesia.go.id.
Di
akun Twitter Anonymous Indonesia (@anon_indonesia), sejumlah pengguna
Twitter pun menyuarakan pendapat mereka. Pada intinya, mereka menilai
apa yang dilakukan Wildan justru seharusnya membuat pemerintah berkaca
mengenai lemahnya sistem keamanan di sejumlah situs pemerintahan.
Sumber :
0 komentar "Anonymous Menyerang, Mungkinkah Wildan Dilepas?", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment
Jika link download rusak beritahu kami dengan memberikan komentar ya...
Note: Only a member of this blog may post a comment.